Surat Protes Pertambangan di Pulau Bangka Deadline 24 Desember

IDMANADO/Minut—Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Minut memberikan kesempatan kepada warga Minut dan Sulut umumnya yang peduli terhadap Pulau Bangka untuk memberikan masukkan dan kritikan terkait dengan proyek pertambangan di pulau tersebut. Sebagaimana diketahui, pulau itu akan menjadi lokasi tambang bijih besi oleh PT MMP, perusahan dari Cina. BPLH Minut mengharapkan kiriman email protes kepada BPLH Minahasa Utara bplhminahasautara@gmail.com dan Cc kepada PT. MMP ptmmppublic@gmail.com SEBELUM tgl. 24 Desember. Surat Anda akan sangat menentukan masa depan masyarakat Bangka dan industri pariwisata Sulawesi Utara. BPLH Minut juga telah mengumumkan rencana pembangunan smelter besi baja dan pelabuhan khusus di Pulau Bangka-Likupang. (lex)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Underwater Christmas Celebration, Kado Komunitas Pecinta Laut

Ibu Deetje Sosok yang Setia

Komentar Tentang Pengunduran Diri Paus Benediktus XVI