Komentar Tentang Pengunduran Diri Paus Benediktus XVI

Pengunduran diri Paus Benediktus XVI cepat menyebar di semua kalangan, tidak hanya umat Katolik, antara lain karena sampai sekarang jabatan Paus dipandang sebagai amanah untuk seumur hidup. Namun, dalam sejarah kepausan terdapat beberapa Paus yang mundur karena alasan-alasan yang berbeda. Paus terakhir yang mengundurkan diri adalah Paus Gregorius XII pada thn 1415 di saat terjadi perpecahan di dalam Gereja dengan adanya klaim tiga orang Paus pada waktu yang sama. Hukum Gereja Katolik mengatur tentang pengunduran diri seorang Paus sebagai berikut: “Apabila Paus mengundurkan diri dari jabatannya, untuk sahnya dituntut agar pengunduran diri itu terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya, tetapi tidak dituntut bahwa harus diterima oleh siapapun” (Kanon 332 # 2). Paus Benediktus XVI mengundurkan diri dengan kehendak bebas dan mengungkapkannya melalui pernyataan tertanggal 10 Pebruari 2013. Ia menyatakan antara lain: ““Setelah berulang kali memeriksa hati nurani saya di hadapan Allah, saya telah sampai pada kepastian bahwa kekuatan saya, karena usia lanjut, tidak lagi memadai untuk menjalankan pelayanan St Petrus.... Namun demikian, di dunia dewasa ini, yang takluk pada begitu banyak perubahan yang cepat dan diperhadapkan dengan masalah-masalah yang sangat relevan dengan kehidupan iman, maka dalam mengemudi bahtera Santo Petrus dan memaklumkan Injil, baik kekuatan budi dan raga sangatlah penting. Kekuatan itu dalam bulan-bulan terakhir telah menurun dalam diri saya. Hal ini mendorong saya untuk mengakui ketidakmampuan saya untuk menjalankan secara memadai pelayanan yang dipercayakan kepada saya. Oleh karena itu, sadar akan beratnya tindakan ini, dengan kebebasan penuh saya menyatakan mengundurkan diri dari pelayanan sebagai Uskup Roma, Pengganti Santo Petrus, yang dipercayakan kepada saya oleh para Kardinal pada 19 April 2005, sedemikian rupa, sehingga mulai 28 Pebruari 2013 pada pukul 20.00, Takhta Roma, Takhta Santo Petrus, akan kosong dan suatu konklaf untuk memilih Paus baru harus dipanggil berkumpul oleh mereka yang berwewenang untuk itu.” Banyak orang terkejut dan bertanya-tanya! Bagi saya, keputusannya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan matang-matang demi kebaikan Gereja Katolik yakni demi hidup dan misinya di dunia yang terus berubah dan berkembang. Paus merasa bahwa dengan usianya yang lanjut (85) dalam kondisi fisiknya yang semakin lemah ia tidak mampu lagi memikul beban tanggungjawab untuk memimpin Gereja Katolik yang berpenganut 1,2 biliun umat dengan permasalahan yang tidak sedikit. Sebagai Paus ia juga adalah kepala negara Vatikan, yang dituntut untuk ikut serta prihatin dalam masalah-masalah dunia. Ia telah menjadi suara moral bagi penegakan hak-hak asasi dan martabat manusia serta menjadi suara orang-orang yang tidak mampu bersuara (voice of the voiceless). Saya sungguh mengagumi, menghargai dan menghormati keputusannya yang dibuat dengan kehendak bebas melalui pemeriksaan diri berulang kali di hadapan Allah demi kebaikan dan kepentingan Gereja yang lebih besar. Ia menunjukkan kerendahan hatinya yang luar biasa ketika mengakui kerapuhan dan kelemahan manusiawi, yang menyebabkan ia tidak sanggup untuk mengemban tugas kepemimpinannya. Bagi dia jabatan bukan segalanya tetapi hanya untuk pelayanan. Dia merasa bahwa pada saat ini jabatannya tidak dapat dilaksanakan secara optimal bagi pelayanan. Kepentingan Gereja yang lebih besar tidak akan terlayani dengan baik apabila ia mempertahankan jabatannya. Maka saya memuji nurani moralnya (moral conscience) dalam mengambil keputusan yang sedemikian penting ini bagi Gereja universal. Selama menjabat sebagai Paus hampir delapan tahun Paus Benediktus XVI telah berbuat banyak bagi Gereja. Ia adalah seorang Pemimpin yang tegas menyangkut ajaran-ajaran iman, walaupun harus menghadapi banyak perlawanan. Juga dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran seksual khususnya oleh para imam dan kaum biarawan ia tidak hanya meminta maaf, tetapi juga bertindak tegas. Ia adalah seorang yang tegar! Hal lain yang mencolok bagi saya ialah komitmennya untuk berdialog dengan agama-agama lain, khususnya agama-agama kristen dan Islam. Tidak sedikit upaya-upaya dialog antar agama yang terjadi. Secara khusus ia meningkatkan hubungan dengan agama Islam, seperti nyata dari kunjungannya di Turki pada 2006 antara lain berdoa di mesjid, juga berdoa di mesjid di Amman (Yordania) pada 2009 dan pada September 2012 di Libanon di mana ia juga menerima perwakilan kelompok Hisbullah. Secara khusus keputusannya untuk menerima warga Gereja Anglikan yang ingin kembali ke Gereja Katolik dengan membentuk keuskupan khusus (ordinariate) bagi mereka sungguh suatu pencapaian luar biasa. Tidak hanya menerima umat Anglikan tetapi juga para imam Anglikan, termasuk mereka yang sudah berkeluarga, diperkenankan untuk melanjutkan tugas mereka sebagai gembala dalam ordinariate Anglikan. Setidak-tidaknya keputusan Paus untuk mundur mendorong Gereja untuk melangkah terus, membarui dan menyegakan diri dengan optimisme di tengah dunia yang terus berkembang dan banyak tantangan. Suatu Gereja yang selalu membutuhkan pembaruan (ecclessia semper reformanda)! Terima kasih kepada Bapak Suci Paus Benediktus XVI atas pengabdian dan jasa bagi Gereja dan dunia. Saya sungguh bersyukur bahwa pada bulan September 2005 saya berkesempatan untuk bertatap muka langsung dan berjabat tangan denganmu, sang gembala Gereja dan sosok moral dunia! ****** J. Mangkey, MSC Jakarta, 13 Pebruari 2013

idmanado.com 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Underwater Christmas Celebration, Kado Komunitas Pecinta Laut

Ibu Deetje Sosok yang Setia