Peran dan Kewenangan Gubernur Makin Kuat

span style="mso-spacerun: yes;">IDMANADO/Manado—Penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat  akan dilakukan  melalui penambahan wewenang untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah. 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang telah didesentralisasikan kepada daerah, kewenangannya harus diserahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah. Gubernur juga harus diberikan wewenang lebih dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kewenangan pemerintah pusat yang harus dilekasanakan di daerah. Selama ini ada hal-hal yang benar-benar penting dan mendesak yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat di daerah yang seharusnya diambil keputusan secara cepat menjadi terhambat karena harus melalui prosedur konsultasi dan pertsetujuan pusat seperti penggunaan dana darurat bencana.
Melalui penguatan peran dan wewenang gubernur persoalan kewenangan gubernur dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah dan mekanisme pengelolaan pemerintahan  antara Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak lagi menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan penguatan daya saing daerah terutama menghadapi pelaksanaan ASEAN Community 2015. Rekomendasi -rekomendasi ini akan dibawa dalam Forum Rakernas APPSI (Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia) yang rencananya akan dilaksanakan di Tanah Toraja, 27 – 29 Desember 2012. Oleh karena itu Tema Rakernas APPSI tersebut adalah Penguatan Peran Gubernur Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah Menghadapi ASEAN Community 2015.
Pokok-pokok yang menjadi usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tersebut menjadi topik pembahasan utama dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam rangka Sosialisasi Materi dan Persiapan Rakernas APPSI tahun 2012 yang dilaksanakan di Jambi, 17 – 19 Desember 2012. Delegasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut  Drs. Mecky M Onibala, M.Si bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs, J. Palandung, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Dr. Noudy Tendean, SIP, M.Si dan Kepala Bagian Humas Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Ch. Sumampow, SH, M.Ed. Pada kesempatan raker ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut menyampaikan Sulawesi  Utara telah sangat siap untuk menjadi tuan rumah rakernas dan mempertanyakan keputusan pemindahan lokasi pelaksanaan ke Tana Toraja dan meminta forum untuk mengagendakan salah satu kegiatan APPSI di 2013 untuk dilaksanakan di Sulawesi Utara.
Pembahasan materi Rakernas yang dipandu oleh Dewan Pakar APPSI Prof. Dr. Ryaas Rasyid, MA dan Prof Dr.  Bachtiar Effendi  berlangsung sangat dinamis dan delegasi Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut sangat berperan menyampaikan pokok-pokok pikiran yang kemudian diakomodir untuk menjadi bahan untuk Keputusan Rakernas di Tana Toraja nanti. (hms)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Underwater Christmas Celebration, Kado Komunitas Pecinta Laut

Ibu Deetje Sosok yang Setia

Komentar Tentang Pengunduran Diri Paus Benediktus XVI