Peran dan Kewenangan Gubernur Makin Kuat
span style="mso-spacerun: yes;">IDMANADO/Manado—Penguatan peran gubernur sebagai wakil
pemerintah pusat akan dilakukan melalui penambahan wewenang untuk
melaksanakan tugas-tugas pemerintah. 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang
telah didesentralisasikan kepada daerah, kewenangannya harus diserahkan kepada
gubernur sebagai wakil pemerintah. Gubernur juga harus diberikan wewenang lebih
dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kewenangan pemerintah pusat yang
harus dilekasanakan di daerah. Selama ini ada hal-hal yang benar-benar penting
dan mendesak yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat di daerah yang
seharusnya diambil keputusan secara cepat menjadi terhambat karena harus
melalui prosedur konsultasi dan pertsetujuan pusat seperti penggunaan dana
darurat bencana.
Melalui penguatan peran dan wewenang gubernur persoalan
kewenangan gubernur dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah dan
mekanisme pengelolaan pemerintahan
antara Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak lagi menjadi hambatan dalam
pelaksanaan pembangunan dan penguatan daya saing daerah terutama menghadapi
pelaksanaan ASEAN Community 2015. Rekomendasi -rekomendasi ini akan dibawa
dalam Forum Rakernas APPSI (Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia)
yang rencananya akan dilaksanakan di Tanah Toraja, 27 – 29 Desember 2012. Oleh
karena itu Tema Rakernas APPSI tersebut adalah Penguatan Peran Gubernur Dalam
Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah Menghadapi ASEAN Community 2015.
Pokok-pokok yang menjadi usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara tersebut menjadi topik pembahasan utama dalam Rapat Kerja Asosiasi
Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam rangka Sosialisasi Materi
dan Persiapan Rakernas APPSI tahun 2012 yang dilaksanakan di Jambi, 17 – 19
Desember 2012. Delegasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut
Drs. Mecky M Onibala, M.Si bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs, J.
Palandung, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Dr. Noudy
Tendean, SIP, M.Si dan Kepala Bagian Humas Biro Pemerintahan dan Humas
Setdaprov Sulut Ch. Sumampow, SH, M.Ed. Pada kesempatan raker ini, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut menyampaikan Sulawesi Utara telah sangat siap untuk menjadi tuan
rumah rakernas dan mempertanyakan keputusan pemindahan lokasi pelaksanaan ke
Tana Toraja dan meminta forum untuk mengagendakan salah satu kegiatan APPSI di
2013 untuk dilaksanakan di Sulawesi Utara.
Pembahasan materi Rakernas yang dipandu oleh Dewan Pakar
APPSI Prof. Dr. Ryaas Rasyid, MA dan Prof Dr.
Bachtiar Effendi berlangsung
sangat dinamis dan delegasi Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan
Kesra Sekdaprov Sulut sangat berperan menyampaikan pokok-pokok pikiran yang
kemudian diakomodir untuk menjadi bahan untuk Keputusan Rakernas di Tana Toraja
nanti. (hms)

Komentar
Posting Komentar